KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. kami mengharapkan agar makalah ini dapat berguna bagi semua rekan-rekan Siswa, dan makalah ini berjudul Teori-Teori Pers.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya dan jauh dari sempurna. Oleh sebab itu kami menyadari akan keterbatasan kemampuan, pengetahuan, serta pengalaman yang dimiliki oleh kami. Maka dari itu kami meminta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini benar–benar dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua. Amin.
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pers
selalu mengambil bentuk dan warna struktur – struktur sosial politik di
dalam mana ia beroprasi. Terutama, pers mencerminkan sistem pengawasan
sosial dengan mana hubungan antara orang dan lembaga yang di atur.
Orang
harus melihat pada sistem – sistem masyarakat dimana pers itu
berfungsi. Untuk melihat sistem – sistem masyarakat sosial dalam kaitan
yang sesungguhnya dengan pers, orang harus melihat asumsi dasar yang
dimiliki masyarakat tersebut: hakikat manusia, hakikat masyarakat dan
negara, hubungan antar manusia dengan negara, hakikat pengetahuan dan
kebenaran.
Dua
aliran pokok pemikiran mengenai hubungan antarmanusia dalam kehidupan
bernegara yaitu individualisme dan Kolektivisme merupakan dasar lahirmya
dua filsafat kehidupan dalam bernegara. Perbedaan aliran pokok
pemikiran dan perbedaan filsafat kehidupan yang dianut akan membedakan
sampai sejauh mana pengakuan hak komunikasi sebagai salah satu hak asasi
manusia dalam suatu negara. Perbedaan inilah juga yang mengakibatkan
munculnya Teori Pers yang berbeda.
Pada
tingkat perkembangan ini, masyarakat manusia di suatu wilayah tertentu
itu memerlukan adanya manusia atau manusia – manusia tertentu untuk
melaksanakan pengaturan hubungan antarmanusia, anggota masyarakat itu.
Mulai Saat ini, masyarakay manusia disuatu wilayah tertentu itu telah
berada dalam suatu organisasi yang diberi istilah Negara.
Dalam
setiap perkembangan, masyarakat manusia itupun akan menemui masalah
pokok mengenai organisi yang diberi istilah negara itu: Siapakah pemilik
negara itu?
1.2 Rumusan Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.2.1 Filsafat apa saja yang dianut kekuasaaan dalam kehidupan bernegara?
1.2.2 Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara otoriter?
1.2.3 Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara liberal?
1.2.4 Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori pertanggungjawaban sosial?
1.2.5 Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori komunis soviet?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini selain untuk memenuhi tugas perkuliahan Etika dan Filsafat Komunikasi, juga :
1.3.1 Untuk mengetahui Filsafat Kekuasaan Dalam Kehidupan Bernegara
1.3.2 Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara otoriter
1.3.3 Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara liberal
1.3.4 Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori pertanggungjawaban sosial
1.3.5 Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori komunis soviet
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Dua Filsafat Kekuasaan Dalam Kehidupan Bernegara
Kalau
aliran I, faham individualism yang dianut warga dari Negara itu, yakni
individu yang didahulukan dalam mencapai kebahagiaan, maka jawaban atas
masalah tadi adalah individu yang menjadi pemilik Negara.
Kalau
aliran II, faham kolektivisme yang dianut warga dari Negara itu, yakni
masyarakat yang didahulukan dalam mencapai kebahagiaan, maka jawaban
atas masalah tadi adalah masyarakat yang menjadi pemilik Negara.
2.1.1 Keadaulatan
Kedaulatan
artinya kekuasaan. Menurut aliran I, Pemilik dari suatu Negara adalah
individu. Pemegang tertinggi atas Negara itu adalah individu anggota
masyarakat warga Negara itu. Pemegang kedaulatan atas Negara itu adalah
individu angota masyarakat itu. Menurut aliran II, pemilik dari suatu
Negara adalah masyarakat. Pemegang kekuasaan tertinggi atas Negara itu
adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga yang
mengatasnamakan individu anggota masyarakat warga Negara itu. Pemegang
atas kedaulatan itu adalah masyarakat. Negara
dimana semua warga Negara memegang kedaulatan, disebut Negara itu
berdasarkan kedaulatan rakyat. Istilah umum yang dipakai adalah Negara
demokrasi. Negara dimana seorang raja atau ketua atau pendeta atau ulama
memegang kedaulatan, disebut bahwa Negara itu berdasarkan kedaulatan
raja/ulama/pendeta/ketua.
2.1.2 Kedaulatan dan Hak Komonikasi
Hak
komunikasi adalah salah satu dari hak asasi manusia. Didalam Negara
berdasarkan kedaulatan rakyat, pelaksanaan hak komunikasi ada ditangan
individu. Didalam Negara yang berdasarkan kedaulatan raja atau ketua
atau pendeta atau ulama, pelaksanaan hak komunikasi ada ditangan
raja/ketua/ulama/pendeta. Filsafat kekuasaan dalam kehidupan bernegara
inilah yang menjadi dasar munculnya empat teori mengenai pers.
2.2 Teori Otoriter Mengenai Pers
2.2.1 Postulat-postulat dasar
Hubungan antarmedia massa dengan Negara ditentukan oleh beberapa asumsi filosof dasar tentang manusia dan Negara, yaitu :
- Hakekatmanusia
- Hakekatmasyarakatdan Negara
- Hakekathubunganmanusiadenga Negara
- Hakekatpengetahuandankebenaran
Menurut
teori otoriter hakekat manusia ialah bahwa manusia hanya dapat mencapai
potensi sepenuhnya jika ia menjadi anggota masyarakat. Sebagai individu
bidang kegiatannya sangat terbatas.
Hakekat
masyarakat dan Negara dikemukakan bahwa Negara adalah ekspresi
tertinggi dari organisasi kelompok manusia mengungguli perorangan. Tanpa
Negara, individu tidak sanggup mengembangkan atribut atau tujuan.
Hakekat hubungan manusia dengan Negara dijelaskan bahwa Negara merupakan hal terpenting dalam pengembangan manusia seutuhnya.
Mengenai
hakekat pengetahuan dan kebenaran dijelaskan bahwa pengetahuan dapat
ditemukan melalui upaya mental. Kemampuan manusia berbeda dalam
menggunakan mental, oleh karena itu manusia dibedakan tempatnya dalam
struktur social masyarakat.
2.2.2 Landasan filsafat Teori Otoriter
Landasan
filsafat teori ini adalah kekuasaan monarki absolute, kekuasaan
pemerintah absolute atau kedua-duanya. Kalau disesuaikan dengan dua
filsafat kedaulatan maka teori otoriter ini berlandaskan filsafat
kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta karena kedaulatan Negara yang
menganut aliran bahwa masyarakat yang harus didahulukan memperoleh
kebahagiaan, maka pemilik Negara atau pemegang kekuasaan tertinggi di
dalam Negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga
yang mengatasnamakan individu lain anggota masyarakat warga negara itu.
2.2.3 Landasan filsafat Teori Otoriter
Landasan
filsafat teori ini adalah kekuasaan monarki absolute, kekuasaan
pemerintah absolute atau kedua-duanya. Kalau disesuaikan dengan dua
filsafat kedaulatan maka teori otoriter ini berlandaskan filsafat
kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta karena kedaulatan Negara yang
menganut aliran bahwa masyarakat yang harus didahulukan memperoleh
kebahagiaan, maka pemilik Negara atau pemegang kekuasaan tertinggi di
dalam Negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga
yang mengatasnamakan individu lain anggota masyarakat warga negara itu.
2.2.4 Hak dan Kewajiban
Penguasa
punya hak untuk menentukan yang benar dan salah, menentukan yang boleh
diketahui dan dilarang untuk diketahui, member izin terbit surat kabar
dan mencabut surat izin terbit surat kabar.
Rakyat
tidak punya hak, tetapi punya kewajiban untuk mempercayai kebenaran
yang ditetapkan penguasa tidak memuat berita atau pendapat yang tidak
sesuai dengan kehendak Negara dan mematuhi kehendak yang ditetapkan oleh
penguasa.
2.2.5 Kebebasan dan Keterbatasan
Penguasa
punya kebebasan untuk menyampaikan isi pernyataan melalui media apa
saja secara terbuka atau terselubung kepada siapa saja dan menghukum
siapa saja yang menentang penguasa dengan hukuman apa saja sesuai dengan
cara yang dikehendaki penguasa.
Rakyat
punya keterbatasan untuk menyatakan pendapatnya melalui media maupun
cara lainnya dan membela diri terhadap tuduhan yang dihadapkan
kepadanya. Menurut
teori ini media massa mempunyai tujuan utama mendukung dan
mengembangkan kebijaksanaan pemerintah yang sedang berkuasa dan untuk
mengabdi kepada Negara. Tidak semua orang dapat menggunakan media
komunikasi kecuali mereka yang mendapat izin dari kerajaan atau
pemerintah.
2.3 Teori Liberal Mengenai Pers
2.3.1 Postulat – Postulat Dasar:
Berikut hubungan teori pers liberal dengan negara sesuai asumsi filosofis dasar tentang manusia dan negara, yaitu:
- Menurut teori liberal hakekat manusia
Manusia
merupakan makhluk yang rasional, mampu berfikir, mampu mengatur segala
sesuatu disekitarnya dan mampu mengambil keputusan untuk memajukan
kepentingannya.
- Menurut teori liberal hakekat masyarakat
Masyarakat
tujuan utamanya adalah untuk memajukan kepentingan individu anggotanya,
walaupun masyarakat tidak diragukan sanggup menyumbang banyak bagi
kesejahteraan manusia.
- Menurut teori liberal hakekat hubungan manusia dengan negara
Mengemukakan
bahwa negara muncul sebagai metode untuk melengkapi individu dengan
sebuah lingkungan untuk mengetahui kemampuannya.
- Menurut teori liberal hakekat kebenaran dan pengetahuan
Kemampuan
berfikir danpengetahuan bai-buruk adalah pemberian Tuhan. Dengan
pemberitahuan Tuhan ini ditambah dengan usaha manuia itu sendiri,
manusia mampu menggunakan keadaan sekitarnya untuk mencapai tujuannya.
2.3.2 Landasan Filsafat Teori Liberal
Teori
liberal ini berlandaskan filsafat kedaulatan rakyat karena kedaulatan
rakyat menganut faham bahwa kebahagiaan individulah yang diutamakan dan
kepribadian individu dihargai setinggi – tingginya maka pemilik negara
adalah individu.
Teori libertarian merupakan kebalikan dari teori otoriter karena
berasal dari falsafah umum rasionalisme dan hak alam. Manusia menurut
paham liberalism adalah hewan berbudi pekerti dan merupakan tujuan bagi
dirinya sendiri. Kebahagiaan dan kesejahteraan seseorang adalah tujuan
masyarakat.
2.4 Teori Pertanggung Jawaban Sosial Mengenai Pers
Asumsi
utama dari teori ini ialah bahwa kebebasan mengandung didalamnya suatu
tanggungjawab sepadan dan pers yang telah mendapat kedudukan terhormat
dalam pemerintah Amerika Serikat harus bertanggungjawa kepada masyarakat
dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam
masyarakat modern. Teori
ini sering dianggap sebagai suatu revisi terhadap teori-teori
sebelumnya yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap masyarakat
sangat kurang. Dasar pemikiran utama dari teori ini adalah bahwa
kebebasan dan kewajiban berlangsung secara beriringan, dan pers yang
menikmati kedudukan dalam pemerintahan yang demokratis, berkewajiban
untukbertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi
fungsi tertentu yang hakiki.
2.4.1 Latar belakang kelahiran teori
2.4.2 Perkembangan
pers di abad XX menimbulkan kritik kritik dari masyarakat. Kritik
mereka adalah bahwa pers menggunakan kekuatan yang perkasa untuk
kepentingan sendiri. Pemiliknya hanya mempropaganda pendapatnya,
terutama masalah politik ekonomi dengan mengorbankan pendapat yang
bertentangan. Pers dikontrol oleh kelas sosial ekonomi, kelas bisnis dan
semakin sulit pendatang baru untuk memasuki industri komunikasi. Karen
itu pers yang bebas dan terbuka terancam.
2.4.3 Fungsi Pers
Untuk
mengetahui fungsi pers pada teori tanggungjawab sosial ini, maka dapat
dikemukakan terlebih dahulu fungsi pers pada teori liberal. Karena kedua
teori ini memiliki kesamaan dalam fungsi persnya.
Enam fungsi pers menurut teori liberal, yaitu :
- Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi diskusi dan perdebatan masalah umum dimasyarakat
- Memberi penerangan kepada masyarakat sehingga masyarakat mamou mengatur diri sendiri
- Mengawal hak-hak asasi pribadi dengan mengabdi sebagai penjaga kesewenangan pemerintah
- Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang/jasa melalui iklan
- Menyajikan hiburan
- Mengusahakan sendiri biaya finansial sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan
2.4.4 Kebebasan yang negatif dan positif
Teori
liberal mengenai pers menganut konsep kebebasan yang negatif, yaitu
kebebasan dari pengekangan eksternal (luar) kebebasan dari pemerintah.
Menurut teori pertanggungjawaban sosial dari pers kebebasan yang
positif, yakni kebebasan untuk menkhendaki adanya sarana untuk mecapai
tujuan yang diinginkan.
2.4.5 Pers dan pemerintah
Teori
pertanggungjawaban sosial mengenai pers mengajarkan dalam hubungan
antara pers dengan pemerintah adalah pemerintah tidak boleh hanya
memperkenalkan kebebasan, tetapi terutama mempromosikannya. Kebebasan
pers berarti kebebasan dari dan kebebasan untuk bebas dalam mencapai
tujuan yang ditetapkan oleh perasaan etikanya dan oleh kebutuhan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penyebab
munculnya teori mengenai pers yang berbeda adalah karena dua aliran
poko pemikiran antar manusia dalam kehidupan bernegara yaitu
Indivdualisme dan Kolektivisme.
Teori
otoriter berlandaskan filsafat kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta
karena kedaulatan negara yang menganut aliran bahwa masyarakat yang
harus didahulukan dalam memperoleh kebahagiaan, maka pemilik negara atau
pemegeang kekuasaan tertinggi di dalam negara itu adalah masyarakat
yang hakekatnya seorang individu juga yang mengatasnamakan individu lain
anggota masyarakat warga negara itu.
Teori
liberal berlandaskan filsafat kedaulatan rakyat, karena kedaulatan
rakyat menganut faham bahwa kebahagiaan individulah yang diuatamakan dan
kepribadian individu dihargai setinggi tingginya, maka pemilik negara
adalah individu.
Teori
pertanggungjawaban sosial adalah kebebasan yangmengandung didalmnya
suatu tanggungjawab sepadan dan pers yang telah mendapat kedudukan
terhormat dalam pemerintahan Ameriak Serikat harus bertanggung jawab
kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi fungsi komunikasi massa dalam
masyarakat modern.
3.2 Saran
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan
dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,
kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang
ada hubungannya dengan judul makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Soehoet, A. M. Hoeta. Filsafat komunikasi 2. Jakarta :YayasanKampusTecinta - IISIP.
Effendy, Onong Uchjana.( 2003). Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Ardianto, Elvinaro & Lukiati Komala , 2007. Komunikasi Massa: Suatu Pengantar, Jakarta, Simbiosa Rekatama Media