Rabu, 04 Februari 2015

makalah teori pers

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. kami mengharapkan agar makalah ini dapat berguna bagi semua rekan-rekan Siswa, dan makalah ini berjudul Teori-Teori Pers.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya dan jauh dari sempurna. Oleh sebab itu kami menyadari akan keterbatasan kemampuan, pengetahuan, serta pengalaman yang dimiliki oleh kami. Maka dari itu kami meminta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini benar–benar dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua. Amin.




 Penulis,











BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur – struktur sosial politik di dalam mana ia beroprasi. Terutama, pers mencerminkan sistem pengawasan sosial dengan mana hubungan antara orang dan lembaga yang di atur.
Orang harus melihat pada sistem – sistem masyarakat dimana pers itu berfungsi. Untuk melihat sistem – sistem masyarakat sosial dalam kaitan yang sesungguhnya dengan pers, orang harus melihat asumsi dasar yang dimiliki masyarakat tersebut: hakikat manusia, hakikat masyarakat dan negara, hubungan antar manusia dengan negara, hakikat pengetahuan dan kebenaran.
Dua aliran pokok pemikiran mengenai hubungan antarmanusia dalam kehidupan bernegara yaitu individualisme dan Kolektivisme merupakan dasar lahirmya dua filsafat kehidupan dalam bernegara. Perbedaan aliran pokok pemikiran dan perbedaan filsafat kehidupan yang dianut akan membedakan sampai sejauh mana pengakuan hak komunikasi sebagai salah satu hak asasi manusia dalam suatu negara. Perbedaan inilah juga yang mengakibatkan munculnya Teori Pers yang berbeda.
Pada tingkat perkembangan ini, masyarakat manusia di suatu wilayah tertentu itu memerlukan adanya manusia atau manusia – manusia tertentu untuk melaksanakan pengaturan hubungan antarmanusia, anggota masyarakat itu. Mulai Saat ini, masyarakay manusia disuatu wilayah tertentu itu telah berada dalam suatu organisasi yang diberi istilah Negara.
Dalam setiap perkembangan, masyarakat manusia itupun akan menemui masalah pokok mengenai organisi yang diberi istilah negara itu: Siapakah pemilik negara itu?
1.2  Rumusan Masalah
Perumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.2.1        Filsafat apa saja yang dianut kekuasaaan dalam kehidupan bernegara?
1.2.2        Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara otoriter?
1.2.3        Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara liberal?
1.2.4        Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori pertanggungjawaban sosial?
1.2.5        Bagaimana keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori komunis soviet?

1.3  Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini selain untuk memenuhi tugas perkuliahan Etika dan Filsafat Komunikasi, juga :
1.3.1        Untuk mengetahui Filsafat Kekuasaan Dalam Kehidupan Bernegara
1.3.2        Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara otoriter
1.3.3        Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah secara liberal
1.3.4        Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori pertanggungjawaban sosial
1.3.5        Untuk mengetahui keadaan pers dalam suatu negara yang diperintah berdasarkan teori komunis soviet







BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Dua Filsafat Kekuasaan Dalam Kehidupan Bernegara
Kalau aliran I, faham individualism yang dianut warga dari Negara itu, yakni individu yang didahulukan dalam mencapai kebahagiaan, maka jawaban atas masalah tadi adalah individu yang menjadi pemilik Negara.
Kalau aliran II, faham kolektivisme yang dianut warga dari Negara itu, yakni masyarakat yang didahulukan dalam mencapai kebahagiaan, maka jawaban atas masalah tadi adalah masyarakat yang menjadi pemilik Negara.
2.1.1                    Keadaulatan
Kedaulatan artinya kekuasaan. Menurut aliran I, Pemilik dari suatu Negara adalah individu. Pemegang tertinggi atas Negara itu adalah individu anggota masyarakat warga Negara itu. Pemegang kedaulatan atas Negara itu adalah individu angota masyarakat itu. Menurut aliran II, pemilik dari suatu Negara adalah masyarakat. Pemegang kekuasaan tertinggi atas Negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga yang mengatasnamakan individu anggota masyarakat warga Negara itu. Pemegang atas kedaulatan itu adalah masyarakat. Negara dimana semua warga Negara memegang kedaulatan, disebut Negara itu berdasarkan kedaulatan rakyat. Istilah umum yang dipakai adalah Negara demokrasi. Negara dimana seorang raja atau ketua atau pendeta atau ulama memegang kedaulatan, disebut bahwa Negara itu berdasarkan kedaulatan raja/ulama/pendeta/ketua.


2.1.2                    Kedaulatan dan Hak Komonikasi
Hak komunikasi adalah salah satu dari hak asasi manusia. Didalam Negara berdasarkan kedaulatan rakyat, pelaksanaan hak komunikasi ada ditangan individu. Didalam Negara yang berdasarkan kedaulatan raja atau ketua atau pendeta atau ulama, pelaksanaan hak komunikasi ada ditangan raja/ketua/ulama/pendeta. Filsafat kekuasaan dalam kehidupan bernegara inilah yang menjadi dasar munculnya empat teori mengenai pers.

2.2   Teori Otoriter Mengenai Pers
2.2.1      Postulat-postulat dasar
Hubungan antarmedia massa dengan Negara ditentukan oleh beberapa asumsi filosof dasar tentang manusia dan Negara, yaitu :
-          Hakekatmanusia
-          Hakekatmasyarakatdan Negara
-          Hakekathubunganmanusiadenga Negara
-          Hakekatpengetahuandankebenaran
Menurut teori otoriter hakekat manusia ialah bahwa manusia hanya dapat mencapai potensi sepenuhnya jika ia menjadi anggota masyarakat. Sebagai individu bidang kegiatannya sangat terbatas.
Hakekat masyarakat dan Negara dikemukakan bahwa Negara adalah ekspresi tertinggi dari organisasi kelompok manusia mengungguli perorangan. Tanpa Negara, individu tidak sanggup mengembangkan atribut atau tujuan.
Hakekat hubungan manusia dengan Negara dijelaskan bahwa Negara merupakan hal terpenting dalam pengembangan manusia seutuhnya.
Mengenai hakekat pengetahuan dan kebenaran dijelaskan bahwa pengetahuan dapat ditemukan melalui upaya mental. Kemampuan manusia berbeda dalam menggunakan mental, oleh karena itu manusia dibedakan tempatnya dalam struktur social masyarakat.
2.2.2      Landasan filsafat Teori Otoriter
Landasan filsafat teori ini adalah kekuasaan monarki absolute, kekuasaan pemerintah absolute atau kedua-duanya. Kalau disesuaikan dengan dua filsafat kedaulatan maka teori otoriter ini berlandaskan filsafat kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta karena kedaulatan Negara yang menganut aliran bahwa masyarakat yang harus didahulukan memperoleh kebahagiaan, maka pemilik Negara atau pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga yang mengatasnamakan individu lain anggota masyarakat warga negara itu.

2.2.3      Landasan filsafat Teori Otoriter
Landasan filsafat teori ini adalah kekuasaan monarki absolute, kekuasaan pemerintah absolute atau kedua-duanya. Kalau disesuaikan dengan dua filsafat kedaulatan maka teori otoriter ini berlandaskan filsafat kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta karena kedaulatan Negara yang menganut aliran bahwa masyarakat yang harus didahulukan memperoleh kebahagiaan, maka pemilik Negara atau pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga yang mengatasnamakan individu lain anggota masyarakat warga negara itu.
2.2.4      Hak dan Kewajiban
Penguasa punya hak untuk menentukan yang benar dan salah, menentukan yang boleh diketahui dan dilarang untuk diketahui, member izin terbit surat kabar dan mencabut surat izin terbit surat kabar.
Rakyat tidak punya hak, tetapi punya kewajiban untuk mempercayai kebenaran yang ditetapkan penguasa tidak memuat berita atau pendapat yang tidak sesuai dengan kehendak Negara dan mematuhi kehendak yang ditetapkan oleh penguasa.
2.2.5      Kebebasan dan Keterbatasan
Penguasa punya kebebasan untuk menyampaikan isi pernyataan melalui media apa saja secara terbuka atau terselubung kepada siapa saja dan menghukum siapa saja yang menentang penguasa dengan hukuman apa saja sesuai dengan cara yang dikehendaki penguasa.
Rakyat punya keterbatasan untuk menyatakan pendapatnya melalui media maupun cara lainnya dan membela diri terhadap tuduhan yang dihadapkan kepadanya.  Menurut teori ini media massa mempunyai tujuan utama mendukung dan mengembangkan kebijaksanaan pemerintah yang sedang berkuasa dan untuk mengabdi kepada Negara. Tidak semua orang dapat menggunakan media komunikasi kecuali mereka yang mendapat izin dari kerajaan atau pemerintah.

2.3   Teori Liberal Mengenai Pers
2.3.1      Postulat – Postulat Dasar:
Berikut hubungan teori pers liberal dengan negara sesuai asumsi filosofis dasar tentang manusia dan negara, yaitu:
-          Menurut teori liberal hakekat manusia
Manusia merupakan makhluk yang rasional, mampu berfikir, mampu mengatur segala sesuatu disekitarnya dan mampu mengambil keputusan untuk memajukan kepentingannya.
-          Menurut teori liberal hakekat masyarakat
Masyarakat tujuan utamanya adalah untuk memajukan kepentingan individu anggotanya, walaupun masyarakat tidak diragukan sanggup menyumbang banyak bagi kesejahteraan manusia.
-          Menurut teori liberal hakekat hubungan manusia dengan negara
Mengemukakan bahwa negara muncul sebagai metode untuk melengkapi individu dengan sebuah lingkungan untuk mengetahui kemampuannya.
-          Menurut teori liberal hakekat kebenaran dan pengetahuan
Kemampuan berfikir danpengetahuan bai-buruk adalah pemberian Tuhan. Dengan pemberitahuan Tuhan ini ditambah dengan usaha manuia itu sendiri, manusia mampu menggunakan keadaan sekitarnya untuk mencapai tujuannya.


2.3.2      Landasan Filsafat Teori Liberal
Teori liberal ini berlandaskan filsafat kedaulatan rakyat karena kedaulatan rakyat menganut faham bahwa kebahagiaan individulah yang diutamakan dan kepribadian individu dihargai setinggi – tingginya maka pemilik negara adalah individu. Teori libertarian merupakan kebalikan dari teori otoriter karena berasal dari falsafah umum rasionalisme dan hak alam. Manusia menurut paham liberalism adalah hewan berbudi pekerti dan merupakan tujuan bagi dirinya sendiri. Kebahagiaan dan kesejahteraan seseorang adalah tujuan masyarakat.


2.4   Teori Pertanggung Jawaban Sosial Mengenai Pers
Asumsi utama dari teori ini ialah bahwa kebebasan mengandung didalamnya suatu tanggungjawab sepadan dan pers yang telah mendapat kedudukan terhormat dalam pemerintah Amerika Serikat harus bertanggungjawa kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Teori ini sering dianggap sebagai suatu revisi terhadap teori-teori sebelumnya yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap masyarakat sangat kurang. Dasar pemikiran utama dari teori ini adalah bahwa kebebasan dan kewajiban berlangsung secara beriringan, dan pers yang menikmati kedudukan dalam pemerintahan yang demokratis, berkewajiban untukbertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi fungsi tertentu yang hakiki.
2.4.1      Latar belakang kelahiran teori
2.4.2      Perkembangan pers di abad XX menimbulkan kritik kritik dari masyarakat. Kritik mereka adalah bahwa pers menggunakan kekuatan yang perkasa untuk kepentingan sendiri. Pemiliknya hanya mempropaganda pendapatnya, terutama masalah politik ekonomi dengan mengorbankan pendapat yang bertentangan. Pers dikontrol oleh kelas sosial ekonomi, kelas bisnis dan semakin sulit pendatang baru untuk memasuki industri komunikasi. Karen itu pers yang bebas dan terbuka terancam.

2.4.3      Fungsi Pers
Untuk mengetahui fungsi pers pada teori tanggungjawab sosial ini, maka dapat dikemukakan terlebih dahulu fungsi pers pada teori liberal. Karena kedua teori ini memiliki kesamaan dalam fungsi persnya.
Enam fungsi pers menurut teori liberal, yaitu :
-          Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi diskusi dan perdebatan masalah umum dimasyarakat
-          Memberi penerangan kepada masyarakat sehingga masyarakat mamou mengatur diri sendiri
-          Mengawal hak-hak asasi pribadi dengan mengabdi sebagai penjaga kesewenangan pemerintah
-          Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang/jasa melalui iklan
-          Menyajikan hiburan
-          Mengusahakan sendiri biaya finansial sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan

2.4.4      Kebebasan yang negatif dan positif
Teori liberal mengenai pers menganut konsep kebebasan yang negatif, yaitu kebebasan dari pengekangan eksternal (luar) kebebasan dari pemerintah. Menurut teori pertanggungjawaban sosial dari pers kebebasan yang positif, yakni kebebasan untuk menkhendaki adanya sarana untuk mecapai tujuan yang diinginkan.
2.4.5      Pers dan pemerintah
Teori pertanggungjawaban sosial mengenai pers mengajarkan dalam hubungan antara pers dengan pemerintah adalah pemerintah tidak boleh hanya memperkenalkan kebebasan, tetapi terutama mempromosikannya. Kebebasan pers berarti kebebasan dari dan kebebasan untuk bebas dalam mencapai tujuan yang ditetapkan oleh perasaan etikanya dan oleh kebutuhan masyarakat.






BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Penyebab munculnya teori mengenai pers yang berbeda adalah karena dua aliran poko pemikiran antar manusia dalam kehidupan bernegara yaitu Indivdualisme dan Kolektivisme.
Teori otoriter berlandaskan filsafat kedaulatan raja/ketua/ulama/pendeta karena kedaulatan negara yang menganut aliran bahwa masyarakat yang harus didahulukan dalam memperoleh kebahagiaan, maka pemilik negara atau pemegeang kekuasaan tertinggi di dalam negara itu adalah masyarakat yang hakekatnya seorang individu juga yang mengatasnamakan individu lain anggota masyarakat warga negara itu.
Teori liberal berlandaskan filsafat kedaulatan rakyat, karena kedaulatan rakyat menganut faham bahwa kebahagiaan individulah yang diuatamakan dan kepribadian individu dihargai setinggi tingginya, maka pemilik negara adalah individu.
Teori pertanggungjawaban sosial adalah kebebasan yangmengandung didalmnya suatu tanggungjawab sepadan dan pers yang telah mendapat kedudukan terhormat dalam pemerintahan Ameriak Serikat harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi fungsi komunikasi massa dalam masyarakat modern.

3.2  Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.









DAFTAR PUSTAKA
Soehoet, A. M. Hoeta. Filsafat komunikasi 2. Jakarta :YayasanKampusTecinta - IISIP.

Effendy, Onong Uchjana.( 2003). Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Ardianto, Elvinaro & Lukiati Komala , 2007.  Komunikasi Massa: Suatu Pengantar, Jakarta, Simbiosa Rekatama Media